Kepala Dinsosdaldukkb Purworejo, Ahmad Jainudin, menjelaskan, para pekerja mendapatkan BLT sebanyak Rp600 ribu per orang. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“BLT akan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Purworejo,” katanya.***