Anda Ingin Berkurban Idul Adha Tahun Ini? Simak Dulu Tips Memilih Hewan Kurban Dari Halal Center UGM

- 29 Mei 2024, 12:23 WIB
Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban /pixabay/ mufidpwt/

PR Jateng – Idul Adha sebentar lagi, pastikan Anda yang ingin berkurban memahami tips memilih hewan kurban sesuai syariat. Berikut tipsnya.

Pada hari raya Idul Adha menjadi momentum penting bagi umat Islam diaman di hari tersebut umat Muslim melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan ternak sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT.

Bahwasanya tidak bisa sembarang hewan bisa dijadikan sebagai hewan kurban. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar pelaksanaan ibadah kurban sesuai syariat Islam.

Berikut tips memilih hewan kurban sesuai syariat dari Ustadz Nanung Danar Dono Ph.D., yang merupakan Wakil Ketua Halal Center UGM Yogyakarta.

“Sebagaimana ketentuan dalam ibadah yang lain, ada syarat dan ketentuan yang berlaku dalam ibadah kurban,” jelas Ust. Nanung.

Baca Juga: Ada Selisih Harga, Banyak Warga di Banyumas Beli Hewan Kurban Ke Peternakan Dibanding Ke Pedagang

Lebih lanjut dosen peternakan UGM itu menjelaskan bahwa hewan kurban harus memenuhi 4 syarat. Yaitu syarat jenis hewannya, syarat umur hewannya, syarat kesehatan hewannya, dan syarat waktu penyembelihannya.

Syarat Jenis Hewannya

Hewan yang boleh kita qurbankan adalah hewan-hewan yang memang dituntunkan, seperti: kambing/domba, sapi/kerbau, atau unta. Tidak diperkenankan menggunakan hewan yang lain, seperti: ayam (meskipun jumlahnya 100 ekor), itik, puyuh, kalkun, apalagi babi. 

Syarat Umur Hewannya

Hewan qurban harus sudah dewasa atau musinnah. Musinnah dalam Bahasa Arab berasal dari kata sinnun yang artinya gigi.

Maka ternak diijinkan untuk menjadi hewan qurban apabila ia telah dewasa sempurna dan berganti minimal sepasang gigi serinya (Poel).

Kapan sesungguhnya proses pergantian gigi ternak ruminansia?

Pergantian sepasang gigi seri (dari gigi seri SUSU menjadi gigi seri PERMANEN) pada rahang bawah ternak kambing/domba umumnya terjadi setelah berusia minimal 14-16 bulan, sapi/kerbau setelah minimal 24 bulan, dan unta setelah minimal 60 bulan.

Jika memang hewan qurban yang musinnah tidak tersedia, maka kita diijinkan berqurban menggunakan hewan qurban yang masih jadza'ah (mendekati dewasa).

Baca Juga: Tips Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Benar, Penuhi Syarat Berikut Ini

Syarat Kesehatan Hewannya

Hewan qurban harus sehat dan kondisi tubuhnya sempurna (tidak boleh cacat, yang menyebabkan harganya jatuh). Jangan berqurban menggunakan hewan yang sedang menderita suatu penyakit, seperti: mulut dan kuku (PMK), apalagi penyakit Antraks.

Syarat Waktu Penyembelihannya

Hewan qurban wajib disembelih hanya pada Hari Nahar (setelah Sholat Ied, tanggal 10 Dzulhijjah) dan atau pada Hari Tasyriq (tanggal 11-13 Dzulhijjah).

“Tidak sah ibadah kita jika kita menyembelih hewan qurban sebelum Sholat Ied maupun setelah lewat hari Tasyriq (Ashr, 13 Dzulhijjah),” terangnya. 

Tips Memilih Hewan Kurban

Berikut tips memilih hewan kurban yang memenuhi syarat sesuai kaidah syariat Islam;

  1. Jantan (atau bisa betina non-produktif) sehat dengan badan tegap, tubuh simetris proporsional, gerakannya lincah, cenderung agresif, ceria, nafsu makan normal, dan wajahnya ganteng menawan hati.
  2. Saat berjalan normal, aktif bergerak, tidak pincang, tidak lunglai atau lemah. Jika sakit, nafsu makan hilang, malas berjalan, dan tubuh lemah.
  3. Normalnya, hewan yang sehat memiliki mata yang berbinar, hidung basah berembun, bulu-bulu halus mengkilap dan lembut (tidak kasar atau kusam). Salah satu indikasi ada cacing hati adalah bulu kusam, tegak/kaki, dan kasar.
  4. Tidak ada bercak darah atau darah yang mengalir keluar dari lubang-lubang tubuh. Seperti: lubang mata, hidung, mulut, telinga, dubur, dan kemaluan. Salah satu indikasi hewan terinfeksi Anthrax adalah keluar darah dari lubang-lubang di tubuhnya.
  5. Kuku di keempat kakinya kuat, sehat, dan utuh. Bibir tidak sariawan. Salah satu indikasi hewan terserang virus penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah nampak ada luka seperti sariawan di sekitar mulut/bibir, gusi (di sela gigi), lidah sapi, kulit di atas kuku kaki, over salivation (air ludah banyak keluar), demam (suhu tubuh 40-41 oC), nafsu makan hilang, kaki pincang, dan lainnya.
  6. Hindari membeli hewan kurban yang dipelihara di tempat pembuangan sampah, karena dikhawatirkan hewan memakan kertas yang tercemar logam berat berbahaya dan partikel marker yang bersifat karsinogenik (penyebab kanker).

“Semoga sedikit informasi ini bermanfaat bagi kita yang berniat meraih kemuliaan Allah subhanahuwata’ala dengan berkurban. Allahu a'lam bish-showwab, wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh,” pungkas Ustadz Nanung.***

Editor: Titis Ayu

Sumber: halal center ugm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah