Pesta Miras, Lima Remaja di Kudus Diamankan Polisi

3 Juni 2024, 12:10 WIB
lima remaja tersebut dibawa ke Markas Polsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan /

(PR JATENG) KUDUS - Kepolisian Resor Kudus, berhasil mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus.

"Kami amankan lima remaja, satu diantaranya perempuan yang mana saat kita amankan mereka semua karena sedang pesta minuman keras," kata Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Senin (3/6/2024).

Selanjutnya, kelima remaja tersebut dibawa ke Markas Polsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menuturkan, kejadian itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda berusia remaja yang sedang pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kota Kudus.

Petugas Polsek Kudus Kota yang sedang patroli, lanjut Iptu Subkhan, langsung menuju lokasi, dan benar terdapat sejumlah remaja berkumpul dalam satu tempat sambil mengkonsumsi minuman keras.

"Pada saat kami temukan, mereka dalam pengaruh minuman keras, kita tanyakan, mereka semua mengaku sudah menenggak minuman keras tersebut," ungkapnya.

Dalam penggrebekan itu, polisi membawa kelima remaja ke Polsek Kudus Kota, kemudian mengamankan barang bukti empat botol minuman keras pabrikan dari lokasi.

Tidak berhenti disitu saja, selang beberapa jam, Polsek Kudus Kota kembali mendapat laporan via Lapor Pak Kapolsek adanya pesta miras. Kali ini lokasinya di sebuah rumah di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kudus Kota.

“Kami kembali mendapat laporan adanya pesta miras, kami respon cepat untuk mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengkonsumsi miras di sebuah rumah,” jelas Kapolsek.

“Dari lokasi, juga turut diamankan barang bukti enam botol miras yang isinya sudah tidak utuh lagi,” imbuhnya.

Pihaknya mengatakan mereka yang diamankan polisi selanjutnya diperiksa identitasnya, kemudian diberi pembinaan, lalu membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi serta memanggil semua orang tuanya atau keluarga masing-masing, serta tokoh masyarakat.

"Kami lakukan pembinaan dan dipanggil orang tua atau keluarga masing-masing, sertatokoh masyarakat," ujar Kapolsek.

Kapolsek memastikan jajarannya akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya peredaran minuman keras, aksi balap liar dan knalpot brong, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengharapkan para orang tua dan juga lingkungan agar lebih peduli dengan anak-anak dan atau remaja yang merupakan masa depan generasi bangsa kita, mereka berhak atas masa depan yang cerah,” harapnya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada warga dengan aktif memberikan setiap informasi kepada kami melalui lapor pak kapolsek, hal ini membuktikan bahwa masyarakat sekarang sudah peka dan peduli dengan lingkungan disekitarnya.

"Perbuatan yang mengganggu kamtibmas dan meresahkan warga Kudus khususnya Kecamatan Kudus akan kami tindak tegas," pungkas dia.

Editor: Teddy Wijanarko

Tags

Terkini

Terpopuler