PR JATENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen telah menetapkan perolehan suara Pemilu Legislatif 2024 untuk DPRD Kebumen.
Perolehan suara ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Kebumen Nomor 88 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Kebumen 2024.
Pada Pemilu 2024, jumlah pemilih di Kabupaten Kebumen yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.075.219.
Namun, pemilih di Kabupaten Kebumen yang menggunakan hak pilih dan suara sah ditetapkan 761.614.
Untuk pertama kalinya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi parpol peserta Pemilu yang memperoleh suara terbanyak untuk DPRD Kabupaten Kebumen 2024.
PKB berhasil mendapat 163.990 suara atau 21,53 persen dari total suara sah. Raihan ini mengalahkan perolehan suara PDIP, yang menempati peringkat kedua.
Pada Pemilu Legislatif 2024, PDIP mendapat 161.512 suara atau 21,20 persen dari total suara sah untuk DPRD Kabupaten Kebumen.
Baca Juga: Menelusuri Pesona Lee Do Hyun, Dibalik Kesuksesan Film Exhuma