Pikiran Rakyat Jateng - Saat pertemuan Dinperindag, Polres Purbalingga dan pedagang pasar terungkap ada petugas pasar mengambil keuntungan dari beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin, saat dikonfirmasi, Jumat 8 Maret 2024.
"Saat pertemuan pada 7 Maret 2024 di Pasar Segamas Purbalingga memang benar terungkap permasalahan tersebut," katanya.
Baca Juga: Senggol Shin Tae Yong Soal Dua Pemainnya Dipanggil Ke Timnas Indonesia: Ga Pernah Dimainkan!
Johan Arifin mengaku telah memanggil petugas pasar yang mengambil keuntungan dari beras SPHP itu.
Berdasarkan pengakuan petugas pasar, saat pendistribusian beras SPHP pedagang penerima tidak hadir, jadi diwakilkan dulu.
"Maksudnya mungkin benar, namun petugas pasar tersebut mengambil keuntungan dari beras SPHP, itu salah," ucapnya.
Terkait hal tersebut Kepala Johan Arifin memastikan akan menertibkan petugas pasar yang nakal.
Lebih lanjut Johan menyampaiakan pihaknya akan tindak tegas petugas pasar mencari keuntukan dari beras SPHP.