Usai Gelar Aksi Dukung Hak Angket Forum Purbalingga Menggugat Audensi ke DPRD, Ini Tujuannya

- 13 Maret 2024, 17:19 WIB
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan terima petisi dari koordintaor Forum Purbalingga Menggugat Dyaz Puspasari Dewi untuk diteruskan ke DPR RI.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan terima petisi dari koordintaor Forum Purbalingga Menggugat Dyaz Puspasari Dewi untuk diteruskan ke DPR RI. /DPRD Purbalingga.

Pikiran Rakyat Jateng - Perwakilan Forum Purbalingga Menggugat mendatangi kantor DPRD untuk melakukan audensi, Rabu 13 Maret 2024.

Tujuan ke kantor DPRD Purbalingga untuk menyerahkan petisi salah satunya mendukung pelaksanaan hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami serahkan lima buah banner dan satu lembar petisi kepada Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan untuk dikirimkan ke DPR RI Jakarta.” kata koordintaor Forum Purbalingga Menggugat Dyaz Puspasari Dewi.

Baca Juga: Selain SMAN 1 Wates, SMA Mana Lagi yang Terbaik di Kulon Progo untuk PPDB 2024/2025 Menurut Kemendikbud?

Disampaikan, audensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi simpatik Forum Purbalingga Menggugat yang telah di laksanakan di alun alun Purbalingga, Jumat 8 Maret 2024.

Dalam audensi tersebut kami memberikan lima banner dan satu lembar petisi yang berisi sejumlah poin.

"Ada tiga poin dalam petisi tersebut, mendukung pelaksanaan hak angket, menolak Pemilu curang dan mengembalikan marwah demokrasi," tegasnya.

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Dua Puluhan Remaja di Purbalingga Diamankan Polisi

Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan (BI) mengapresiasi apa yang telah dilakukan Forum Purbalingga Menggugat.

"Saya sangat mengapresiasi ini, ini merupakan wujud demokrasi yang baik dan santun," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah