Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Kebumen Maret 2024, Cek Persyaratan dan Tarif Resminya

- 18 Maret 2024, 06:41 WIB
Ilustrasi jadwal pelayanan SIM Keliling di Kebumen, Jawa Tengah, bulan Maret 2024.
Ilustrasi jadwal pelayanan SIM Keliling di Kebumen, Jawa Tengah, bulan Maret 2024. /humas.polri.go.id

PR JATENG - Sat Lantas Polres Kebumen, Jawa Tengah, membuka pelayanan SIM Keliling terbaru yang berlaku pada bulan Maret 2024.

Pelayanan SIM Keliling ini untuk melayani masyarakat Kabupaten Kebumen yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi, tanpa harus datang ke Satpas Sat Lantas Polres Kebumen.

Hanya saja, mobil SIM Keliling ini hanya melayani warga yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum habis masa berlakunya.

Baca Juga: Update Banjir Demak Jilid 2 dan Kudus: Lebih dari 8.000 Jiwa Mengungsi, Ini Detail Pos Pengungsian

Sedangkan, untuk pelayanan penerbitan SIM baru, warga akan dilayani di Satpas Sat Lantas Polres Kebumen.

Biaya Penerbitan SIM

Biaya perpanjangan SIM di Satpas Polres Kebumen sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang tarif atas jenis PNBP.

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Namun, besaran biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi.

Persyaratan

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah