Berawal dari Laporan Masyarakat, Penyedia Judi Togel di Kebumen Diringkus Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

- 23 Maret 2024, 20:37 WIB
Salah satu barang bukti kasus judi Togel di Kebumen yang diamankan oleh Polisi.
Salah satu barang bukti kasus judi Togel di Kebumen yang diamankan oleh Polisi. /PR Jateng/Humas Polres Kebumen

PR JATENG - Satreskrim Polres Kebumen menangkap penyedia jasa judi toto gelap (Togel) online di Kebumen, Jawa Tengah.

Pemuda inisial FS (27) warga Kecamatan/Kabupaten Kebumen, ditangkap polisi atas kasus dugaan judi Togel online pada Jumat 22 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa banner berisi nomor hongkong yang telah keluar pengundian.

Baca Juga: Diikuti Ratusan Peserta, Lomba Mewarnai Kaligrafi di Polsek Prembun Kebumen Berlangsung Meriah

Lalu, buku yang berisi pasangan nomor togel Hongkong dari para pemasang, ponsel, uang tunai Rp275 ribu dan kaleng bekas cat tempat uang.

Dari penangkapan itu, diperoleh informasi jika FS bisa menyediakan nomor togel online Hongkong kepada siapa saja yang pesan kepadanya.

Banyak orang datang kepada tersangka FS lalu membeli nomor untuk dipasang taruhan.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasi Humas Heru Sanyoto, mengatakan FS ditangkap atas laporan masyarakat yang resah atas maraknya judi Togel.

Baca Juga: Alireza Faghani Bakal Pimpin Pertandingan Vietnam vs Indonesia Pada 26 Maret 2024

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah