Rapat Paripurna, 7 Fraksi DPRD Purbalingga Sepakat Bahas Lanjut 4 Raperda yang Disampaikan Bupati

- 25 Maret 2024, 19:18 WIB
Wakil Ketua DPRD Purbalingga Tenny Juliyawati.
Wakil Ketua DPRD Purbalingga Tenny Juliyawati. /Dinkominfo Purbalingga.

Pikiran Rakyat Jateng - 7 fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga sepakat membahas lanjut 4 Raperda yang telah disampaikan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Purbalingga sekaligus pimpinan rapat, Tenny Juliawati pada Rapat Paripurna, Senim 25 Maret 2024.

"7 fraksi di DPRD Purbalingga sepakat membahas lanjut 4 Raperda yang disampaikan Bupati Tiwi," katanya saat Rapat Paripurna.

Baca Juga: Beberapa Pemain Terancam Absen Membela Timnas Indonesia Lawan Vietnam Esok!

Disampaikan, dalam Rapat Paripurna dihadiri sebanyak 25 anggota dewan dari sebanyak 7 fraksi. 

Anggota dewan yang hadir yakni 6 orang dari fraksi PDIP, 4 dari fraksi PKB dan Golkar, 3 dari fraksi Gerindra, PKS, dan Persatuan Demokrat, serta 2 dari fraksi PAN.

“Mendasari jadwal kegiatan DPRD Purbalingga Maret 2024, agenda Rapat Paripurna hari ini penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 4 Raperda,” terangnya.

Baca Juga: Tragis! Kakek di Purbalingga Hidup Sendiri Ditemukan Meninggal Dirumahnya Keadaan Membusuk

Tenny menambahkan, pada Jumat 22 Marer 2024 lalu Bupati Tiwi telah menyampaikan dan menjelaskan 4 Raperda.

4 Raperda tersebut, 1. Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif, 2. Raperda tentang pencabutan Perda No 8 tahun 2017 tentang pedoman penataan Lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah