Pikiran Rakyat Jateng - Besok Rabu 27 Maret 2024 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Purbalingga bakal terima tunjangan hari raya (THR).
Hal itu disampaikan Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga Siswanto kepada media, Selasa 26 Maret 2024.
"Besok THR akan langsung dikirim ke rekening ASN masing - masing," kata Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga.
Lebih lanjut Siswanto menjelaskan bahwa pembaran THR tersebut hanya diperuntukkan kepada ASN saja.
Penerima THR hanya PNS, PPPK, Bupati dan Wakil Bupati, serta anggota DPRD Kabupaten Purbalingga.
"Sedangkan untuk tenaga harian lepas (THL) atau honorer tidak mendapatkan THR dari Pemkab," terangnya.
Baca Juga: 54 Peserta Lolos Administrasi Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II di Kota Semarang
Total anggaran yang disiapkan Pemkab untuk membayar THR ASN Rp 47.681.561.095. Penerima THR ASN sebanyak 8.294 orang.
Sementara ada dua komponen THR yang akan diterima oleh ASN di lingkungan Kabupaten Purbalingga.