Cair! Besok ASN Pemkab Purbalingga Terima THR, Terkecuali THL dan Honorer

- 26 Maret 2024, 18:16 WIB
Ilustrasi ASN, Cair! Besok ASN Pemkab Purbalingga Terima THR, Terkecuali THL dan Honorer.
Ilustrasi ASN, Cair! Besok ASN Pemkab Purbalingga Terima THR, Terkecuali THL dan Honorer. /Pixabay.

Pikiran Rakyat Jateng - Besok Rabu 27 Maret 2024 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Purbalingga bakal terima tunjangan hari raya (THR).

Hal itu disampaikan Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga Siswanto kepada media, Selasa 26 Maret 2024.

"Besok THR akan langsung dikirim ke rekening ASN masing - masing," kata Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Bakal Diturunkan dari Menit Pertama Dalam Laga Lawan Vietnam Malam Ini

Lebih lanjut Siswanto menjelaskan bahwa pembaran THR tersebut hanya diperuntukkan kepada ASN saja.

Penerima THR hanya PNS, PPPK, Bupati dan Wakil Bupati, serta anggota DPRD Kabupaten Purbalingga.

"Sedangkan untuk tenaga harian lepas (THL) atau honorer tidak mendapatkan THR dari Pemkab," terangnya.

Baca Juga: 54 Peserta Lolos Administrasi Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II di Kota Semarang

Total anggaran yang disiapkan Pemkab untuk membayar THR ASN Rp 47.681.561.095. Penerima THR ASN sebanyak 8.294 orang.

Sementara ada dua komponen THR yang akan diterima oleh ASN di lingkungan Kabupaten Purbalingga. 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah