PDIP Purbalingga Mulai Hari Ini Buka Penjaringan Pendaftaran Cabup dan Cawabup Pilkada, Ini Caranya

- 9 Mei 2024, 07:30 WIB
PDIP Purbalingga Mulai Hari Ini Buka Penjaringan Pendaftaran Cabup dan Cawabup Pilkada.
PDIP Purbalingga Mulai Hari Ini Buka Penjaringan Pendaftaran Cabup dan Cawabup Pilkada. /DPC PDIP Purbalingga.

Pikiran Rakyat Jateng - Mulai hari ini Kamis 9 Mei 2024 DPC PDIP Purbalingga membuka penjaringan pendaftaran Cabup dan Cawabup untuk Pilkada 2024.

Proses penjaringan pendaftaran Cabup dan Cawabup Pilkada Purbalingga dilaksanakan hingga tanggal 17 Mei 2024.

"Proses tersebut gratis tidak dipungut biaya. Dilaksanakan di kantor DPC PDIP  Jl Letjen S Parman No 42," kata Ketua DPC PDIP Purbalingga HR Bambang Irawan.

Baca Juga: Demi Meredam Kegaduhan Atas Kelakuan Marselino Ferdinan Shin Tae-yong Rela Lakukan Ini

Pembukaan penjaringan cabup dan cawabup, menindaklanjuti instruksi dari DPP PDIP. Ini bagian tahapan menuju Pilkada 2024.

Mengenai persyaratan endaftaran, bisa langsung ke Panti Marhaen, Sekretariat DPC PDIP Purbalingga di Jalan Letjen S Parman no 43.

"Bisa hubungi petugas pendaftaran di nomor 081390021838 (Tajri) dan 085713701069 (Budi).” terangnya.

Baca Juga: Hadapi Guinea, Shin Tae-yong Cemaskan Kekuatan Barisan Belakang Indonesia U-23

Disampaikan, PDIP merupakan satu-satunya parpol yang bisa mencalonkan sendiri pasangan cabup dan cawabup, di Pilkada Purbalingga, 27 Nopember 2024. 

Hal itu mengacu UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 40 yang menyebutkan bahwa ambang batas pencalonan adalah parpol yang meraih 20 persen jumlah kursi DPRD.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah