Tak Ada yang Daftar, KPU Kabupaten Kebumen Pastikan Pilbup Kebumen 2024 Tanpa Calon Perseorangan

- 13 Mei 2024, 09:26 WIB
Maskot Pilbup Kebumen 2024.
Maskot Pilbup Kebumen 2024. /PR Jateng/kolase KPU Kebumen

PR JATENG - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kebumen 2024 dipastikan tidak ada Pasangan Calon (Paslon) Perseorangan.

Kepastian ini setelah tidak ada bakal Paslon Perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan kepada KPU Kabupaten Kebumen hingga tenggat waktu yang ditentukan.

KPU Kabupaten Kebumen membuka tahapan pemenuhan dan penyerahan syarat dukungan bakal Paslon Perseorangan dalam Pilbup 2024 dari 8-12 Mei 2024.

Baca Juga: Kemenangan Dramatis Jakarta Elektric PLN Saat Lawan Bandung BJB Tandamata di Pekan Ke 3 Proliga 2024 Palembang

Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, mengatakan tahapan tersebut dilayani di Aula Kantor KPU Kebumen, Jalan Arumbinang No. 14 Kebumen pada 8-12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.

Namun, selama masa penyerahan syarat dukungan tidak ada bakal Paslon Perseorangan di Pilbup Kebumen 2024 tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan sampai dengan jadwal yang ditetapkan.

"Sampai dengan batas akhir penyerahan tidak ada bakal paslon perseorangan yang mendaftarkan akun SILONKADA," kata Banat, dalam siaran persnya, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Juga: Arsenal Permalukan Manchester United di Kandang Sendiri dan Kembali ke Puncak Klasemen Liga Inggris 2023-2024!

Banat menjelaskan tahapan tersebut sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah