Pikiran Rakayat Jateng - lima sepeda motor di yang diduga akan digunakan untuk balap liar di amankan polisi Purbalingga, Minggu dini hari 19 Mei 2024.
Lima motor diduga akan digunakan balap liar diamankan polisi di jalan raya Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Minggu dini hari 19 Mei 2024.
"Selain mengamankan lima motor, polisi juga mengamankan dua orang yang ada dilokasi," kata Kapolsek Bukateja Polses Purbalingga, Iptu Dono Hendarto.
Baca Juga: Denok Kenang 2024 Terpilih, Mabk Ita Berharap Dapat Promosikan Pariwisata Semarang
Lima sepeda motor tersebut kemudian diamankan ke Polsek Bukateja bersama dua orang yang ada di lokasi.
Sepeda motor yang diamankan, Yamaha Jupiter nopol R-4454-DC, Honda GL 100 R-5728-EC dan tiga motor modifikasi balap tanpa plat nomor.
"Sedangkan dua orang yang ada di lokasi, DF (19) warga Desa Kebutuh, dan AY (17) warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja," terangnya.
Baca Juga: Bus Angkutan Umum dan Pariwista di Purbalingga Diperiksa Laik Jalan, Ini Hasilnya
Disampaikan, kepada dua orang pemilik kendaraan kemudian dilakukan pembinaan, untuk sementara diperbolehkan pulang.
"Sedangkan tiga kendaraan masih dilakukan penyelidikan dan identifikasi siapa pemiliknya," ungkanya.