Pikiran Rakyat Jateng - pelajar SMP dan seorang remaja diduga hendak tawuran diamankan warga Kelurahan PurbaIingga Kulon, Kecamatan Kabupaten Purbalingga, Kamis dini hari 23 Mei 2024.
Pelajar SMP dan remaja diduga hendak tawuran tersebut kemudian diserahkan warga ke pihak kepolisian Poksek Purbalingga.
"Pelajar SMP dan Remaja tersebut diamankan warga kemudian diserahkan polisi berikut sajam jenis celurit dan parang," kata Kapolsek Purbalingga, AKP Setiaadi kemarin.
Pelajar SMP dan remaja yang diamankan diduga hendak tawuran tersebut masing masing adalah MDK (16) dan RA (16).
Keduanya merupakan warga Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
"Satu dari remaja itu masih bersetasus pelajar SMP di Purwokerto, satu lainnya sudah tidak srkolah," terangnya.
Barang bukti yang diamankan dari dua remaja tersebut, botol miras, sajam jenis celurit serta sebilah parang dan telepon genggam.
"Dari pengakuan keduanya sebelum diamankan warga mereka bersama sejumlah orang lainnya hendak tawuran;" ungkapnya.