Lanjut Misrad, kasus pelanggaran netralitas ASN dan perangkat desa saat Pilkada Purbalingga 2020 menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Jadi, berdasarkan refleksi pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, netralitas ASN dan perangkat desa masih menjadi perhatiannya utama.
"Jadi ini menjadi perhatian kita bersama terkait kerawanan dalam Pilkada serentak tahun 2024," ujarnya.
Baca Juga: Jelang 2 Minggu Hari Raya Idul Adha, Membawa Berkah Tersendiri Bagi Pengrajin Arang di Banyumas
Ditambahkan, fokus kami dalam perhelatana Pilkada serentak 2024 ini adalah fokus kepada pencegahan.
"Jika ternyata pencegahan yang kami lakukan tak diindahkan, maka penetapan regulasi akan kami lakukan secara tegas," imbuh Ketua Bawaslu Purbalingga.***