Selamat! Provinsi Jateng Raih Penghargaan Digital Government Award dari Presiden, Begini Pesan Penting Jokowi

- 28 Mei 2024, 06:06 WIB
Selamat! Provinsi Jateng Raih Penghargaan Digital Government Award dari Presiden, Begini Pesan Penting Jokowi
Selamat! Provinsi Jateng Raih Penghargaan Digital Government Award dari Presiden, Begini Pesan Penting Jokowi /Pemprov Jateng

PR JATENG – Berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), indeks SPBE Pemprov Jateng mencapai angka 4,26, dengan predikat memuaskan. Dengan skor tersebut Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara sekaligus peluncuran GovTech Indonesia di Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

Menurut Penjabat Gubernur Nana Sudjana bahwa indeks SPBE Pemprov Jateng menunjukkan peningkatan sejak 2021. Secara berturut indeks SPBE Jateng tahun 2021 sebesar 2,74, kemudian 2022 sebesar 3,34, dan 2023 sebesar 4,26.

“Ini suatu kebanggaan bagi kami, bahwa Pemprov Jateng mendapatkan penghargaan Digital Government Award-SPBE Summit 2024. Alhamdulillah, tadi langsung diberikan Presiden,” kata Nana, seusai menerima penghargaan seperti dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menurutnya, sejumlah sistem elektronik diterapkan Pemprov Jateng dalam menjalankan roda pemerintahan, di antaranya LaporGub, Open Data Jateng, e-makaryo, e-planning, dan e-budgeting.

 Digital Government Award SPBE Summit 2024
Digital Government Award SPBE Summit 2024 Pemprov Jateng

Dikatakan Nana, penghargaan yang diperoleh tersebut menjadi motivasi, agar ke depan semakin baik dalam melayani masyarakat.

“Tentu saja ini merupakan kepercayaan yang harus terus ditingkatkan. Kinerja dalam melayani masyarakat harus yang terbaik,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengatakan, birokrasi harus hadir melayani, bukan mempersulit dan memperlambat. Tolok ukurnya adalah kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima masyarakat, dan memudahkan urusan masyarakat.

Jokowi menyatakan, agar semua kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah, saling mengintegrasikan dan menginteroperabilitas aplikasi, data, dan layanannya. Ia menyampaikan, kesederhaan dalam pelayanan dapat berdampak pada masyarakat.***

Editor: Verdy

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah