Tragedi Sumbersoko, Sebelumnya Bos Rental Belum Pernah Lapor ke Polda Jawa Tengah

- 21 Juni 2024, 20:34 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat di Sukolilo Pati, Kamis, 20 Juni 2024.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat di Sukolilo Pati, Kamis, 20 Juni 2024. /


Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan mengatakan terkait mobil yang dibawa tersangka AG masih didalami polisi. AG telah ditetapkan tersangka karena terlibat melakukan penganiayaan terhadap para korban yang luka dan meninggal dunia.


"Masih kita dalami, AG ini telah ditetapkan menjadi tersangka karena penganiayaan kepada korban yang terluka dan meninggal dunia," ungkapnya.

"AG di lokasi kejadian sudah ada ramai, pulang dari kerja," lanjut dia.

Dalam berita  sebelumnya mobil rental milik BH telah disita dari tangan seorang tersangka berinisial AG yang berada di Pati, Jateng. Padahal, mobil tersebut disewa seseorang berinisial RP.

Pelaku berinisial AG yang menguasai kendaraan milik korban penggelapan berinisial BH mengaku tidak mengenal RP (terlapor kasus penggelapan). Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa empat orang saksi

Halaman:

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah