Besaran anggaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden RI.
"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan kepada ahli waris beliau," ujar Setya.
Baca Juga: Ini 4 Waktu Terlarang Minum Kopi, Begini Dampaknya
Kemudian, Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono mengatakan, kenaikan harga tanah di sekitar lokasi pembangunan rumah pensiun Jokowi.
Ia menyebut, sebelumnya harga tanah di daerah tersebut dijual dengan kisaran Rp10 juta-Rp12 juta permeter.
Sekarang, harga tanah di kawasan tersebut ada yang Rp15 juta permeter, ada yang Rp 17 juta permeter.
Pada Minggu, 30 Juni 2024 siang tadi, lahan rumah pensiunan Jokowi terlihat sudah berpagar rapat. Terlihat, sebuah truk merah mengangkut bongkaran dari dalam menuju keluar.
Titik lokasi rumah pensiunan Jokowi sudah terdeteksi di Google Maps dengan nama Tanah Pensiunan Presiden Jokowi.
Tercatat, alamat yang tertera di titik itu adalah Jalan Adi Sucipto No. 168, Blulukan Dua, Kelurahan Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57174.