Pikiran Rakyat Jateng - Viral video di medsos Facebook geng motor beranggotakan anak anak bawa senjata tajam bikin geger warga Purbalingga.
Dari unggahan video di Facebook, geng motor itu bikin geger warga Desa Toyareka, Kabupaten Purbalingga sambil bawa senjata tajam.
Baca Juga: BELAJAR PRIMBON: Kelebihan, Kekurangan, dan Rezeki dari Orang dengan Weton Kamis Pahing
Adanya video viral geng motor bawa senjata tajam, media coba menghungi polisi dari Polsek Kemangkon, Polres Purbalingga, Minggu 30 Juni 2024.
Saat dihubungi Kapolsek Kemangkon Polres Purbalingga, Iptu Heru Iskandar mengatakan geng motor itu bukan warga Kemangkon.
Meski demikian, pihaknya sudah melakukan pengecekan, geng motor dari wilayah kecamatan lain.
"Ini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, dan kita akan lebih rapat untuk melakukan patroli wilayah," terangnya.
Baca Juga: Harganas 2024, Pj Bupati Pati dan Istri Terima Anugerah Penghargaan Dharma Karya Kencana
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat malam 28 Juni 2024.
Saat itu di perempatan jalan Desa Toyareka Kecamatan Kemangkon memang ramai anak anak bekumpul.
"Malam itu memang ramai anak anak bawa motor dan seperti senjata tajam seperti video viral di medsos," ujarnya.
Baca Juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Kos
Menurutnya saat ini memang seringkali banyak terjadi anak-anak dibawah umur berkumpul dan membawa sepeda motor serta dilengkapi senjata tajam yang kadang hanya imitasi.
Ada yang mengatakan mereka hanya ingin tenar dan membuat konten di media sosial. Namun dampaknya membuat warga resah.
"Makanya kami dari Polsek Kemangkon langsung diterjunkan untuk melakukan patroli dan pengamanan," tegasnya.
Baca Juga: Seluk Beluk Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu dan Respons Warganet
Seriring adanya kejadin tersebut kami pihak kepolisian menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak anaknya.
Jangan sampai anak anak apalagi masih dibawah umur terlibat dalam aksi seperti geng motor. Apalagi dengan membawa senjata tajam.
"Secara aturan mereka belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor. Ini menjadi perhatian kita bersama,’ imbuh Kapolsek Kemangkon Polres Purbalingga.***