(Pikiran Rakyat Jateng) Pati – Kasatreskrim Polres Pati Kompol M Alfan Armin mengungkapkan fakta baru dari kasus penemuan mayat wanita di kamar kos, Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Dia mengungkapkan, Y (31), mayat wanita dengan beberapa luka itu pertama kali ditemukan oleh pacar korban yang merupakan penjaga warung di depan kos korban.
Baca Juga: Pelaku Belum Tertangkap
Kasatreskrim Polresta Pati mengatakan, awalnya pacar korban mengaku kesulitan menghubungi korban, Sabtu malam 29 Juni 2024. Kemudian, sekitar pukul 22.20 WIB, sang pacar pun mengecek kamar kos korban yang mengirimkan makanan, namun, kamar kos terkunci, lampu menyala, dan keran air menyala.
Pria tersebut kemudian mendatangi pengelola kos. Mereka lalu bersama-sama mendobrak kamar yang terletak di pojok kos-kosan tersebut.
’’Kemudian korban ditemukan oleh pacar korban yang juga menjaga warung, teman-teman kos dan penjaga kos di kamar mandi. Kemudian jenazah dibawa ke RSUD RAA Soewondo,’’ ujar Kompol M Alfan Armin.
Baca Juga: Sopir di Kabupaten Pati Gelar Aksi Demo,Memarkirkan Truk di depan Kantor Bupati Pati
Mereka juga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Kepolisian kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian.
Jenazah korban juga telah diautopsi, Minggu siang 30 Juni 2024. Dari jhasil autopsi ditemukan luka sayatan dan jeratan di leher, terdapat luka tusukan juga di sekitar perut.