PR JATENG - Polwan FN (28) dari Polres Mojokerto, yang diduga menjadi pelaku pembakaran terhadap suaminya, Briptu RDW (27), dilaporkan mengalami trauma berat.
"FN masih dalam kondisi trauma yang dalam terkait peristiwa tersebut," kata Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, pada hari Minggu 9 Juni.
FN saat ini telah ditahan di Mapolda Jatim, namun karena tingkat trauma yang tinggi, dia membutuhkan bantuan psikologis khusus.
Baca Juga: Menyambut HUT Jakarta ke-497, Tarif LRT dan MRT Hanya Rp1
"Dia sudah ditahan dan saat ini ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta. Karena dia sedang mengalami trauma, ada perawatan khusus yang diberikan kepadanya," tambahnya.
Selain mendapatkan fasilitas dan bantuan dalam proses penyembuhan trauma, Polda Jawa Timur juga akan meninjau kondisi psikologis pelaku dalam kasus ini.
"Kami juga melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini," ungkapnya.
Dirmanto juga menyatakan bahwa pendampingan psikologis juga sedang diberikan kepada tiga anak FN dan almarhum RDW.
"Semua orang mendapat pendampingan, termasuk anak-anaknya yang sedang mendapat perhatian khusus dari Polres Mojokerto Kota," jelasnya.
Sebelumnya, FN (28) diduga membakar suaminya, RDW (27), di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu 8 Juni.
Kejadian ini berasal dari pertengkaran antara pasangan tersebut, dimana FN merasa kesal karena RDW menghabiskan uangnya untuk bermain judi online.
Dalam keadaan cekcok, FN mengikat tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia kemudian menuangkan bensin ke tubuh suaminya dan menyalakan korek api untuk membakarnya.
RDW mengalami luka bakar serius dan meninggal dunia setelah dirawat dengan luka bakar 96 persen. FN kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).***