AKHIRNYA! DPR RI Setujui Naturalisasi Dua Bintang Muda Eropa untuk Timnas Indonesia!

3 Juni 2024, 22:16 WIB
Komisi X dan Komisi III DPR RI menyetujui proses naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven /PSSI/

PR JATENG - Dalam langkah yang mengejutkan banyak pihak, Komisi X dan III DPR RI telah resmi menyetujui rekomendasi kewarganegaraan untuk dua calon pemain naturalisasi, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Dilansir dari laman resmi pssi.org, kabar ini dipastikan setelah kedua komisi mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Selain Menpora rapat ini juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi serta anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (3/6).

Baca Juga: Ragnar Oratmangoen: Dominasi Tanpa Gol Kontra Tanzania, Indonesia Harusnya Menang

Calvin Verdonk, yang saat ini bermain untuk klub NEC Nijmegen, hadir secara langsung dalam rapat tersebut.

Sementara Jens Raven, yang merupakan pemain dari FC Dordrecht U-21, bergabung melalui konferensi virtual karena sedang berada di Prancis untuk membela tim U-20 Indonesia di ajang Toulon 2024.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan oleh Komisi X dan Komisi III kepada kedua pemain tersebut.

Baca Juga: Shin Tae-yong Ungkap Alasan Memanggil Malik Risaldi dan Dimas Drajat ke Skuad Garuda

Beliau menambahkan bahwa kedua pemain ini diharapkan dapat segera memperkuat tim nasional Indonesia dan membantu dalam mencapai target ambisius untuk lolos ke Piala Dunia 2026.

Dukungan penuh dari seluruh anggota DPR juga sangat dinantikan untuk mewujudkan harapan ini.

Proses rekrutmen pemain naturalisasi ini, menurut Yunus, dilakukan melalui Badan Tim Nasional Indonesia yang dibentuk oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

Baca Juga: STY Tidak Khawatirkan Hasil Seri Tanpa Gol Lawan Tanzania

Badan ini memiliki tugas dan fungsi khusus dalam merekrut pemain-pemain naturalisasi berdasarkan rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI.

Dalam hal ini, kehadiran Verdonk dan Raven merupakan hasil rekomendasi dari pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong dan pelatih tim U-20, Indra Sjafri.

Langkah selanjutnya dari proses naturalisasi ini akan melibatkan rapat paripurna DPR dan Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Juga: 600 Ribu Lebih Suporter Real Madrid Hadir Dalam Perayaan Tim Jagoannya Menjuarai Liga Champions ke 15

Tahap akhir akan melibatkan pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebelum kedua pemain ini resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dapat melakukan perpindahan federasi.

Dalam sidang tersebut, Komisi X DPR RI, melalui pimpinan sidangnya Hetifah Sjaifudian, menyatakan persetujuannya dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI harus ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pangeran Khairul Saleh, pimpinan sidang Komisi III, juga menyetujui rekomendasi ini dan berharap prosesnya dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga: Update Rumput Stadion GBK Jelang Indonesia Lawan Irak, PSSI Terang-terangan Senggol Pengelola

Dengan disetujuinya naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, harapan besar kini tertuju pada kemampuan kedua pemain ini untuk memperkuat skuad timnas Indonesia dan membantu mencapai prestasi yang lebih tinggi di kancah internasional.

Akankah mereka menjadi kunci sukses Indonesia menuju Piala Dunia 2026? Hanya waktu yang bisa menjawab!***

Editor: Wahyudi Dwi Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler