Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Jika terdapat perubahan dan perbedaan harga emas batangan di situs emas lain, bisa saja terjadi karena update yang terlambat atau sejumlah faktor lain. Untuk bisa mengetahui update terbaru bisa dicek di laman resmi situs Logam Mulia setiap harinya.
Demikian informasi harga emas batangan hari ini Jumat 7 Juni 2024 mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1000 gram. Semoga bermanfaat.***