PR Jateng – Harus diwaspadai jangan sampai hewan kurban yang telah disembelih bisa menjadi tidak halal untuk dikonsumsi. Kok bisa? Berikut penyebabnya.
Hari Raya Idul Adha merupakan momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah haji dan kurban. Di Indonesia, adapun hewan yang dapat dijadikan kurban di antaranya sapi, kambing, atau domba disembelih sebagai bentuk ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT.
Namun, tidak semua daging kurban bisa dianggap halal. Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan daging kurban menjadi tidak halal, yang meliputi aspek syariat, kesehatan, serta tata cara penyembelihan yang tidak sesuai dengan ketentuan Islam.
Wakil Ketua Halal Center UGM Yogyakarta Ir. Nanung Danar Dono Ph.D., menjelaskan penyebab daging hewan kurban bisa menjadi tidak halal di grup Halal Class MES pada 17 Mei 2024.
Sebab Daging Kurban Tidak Halal
Berikut adalah penyebab utama yang dapat membuat daging kurban menjadi tidak halal:
Proses Penyembelihan yang Tidak Sesuai Syariat
-
Penyembelihan oleh Non-Muslim
Dalam Islam, hanya seorang Muslim yang berhak menyembelih hewan kurban. Jika hewan disembelih oleh non-Muslim, daging tersebut menjadi tidak halal.
-
Tidak Membaca Basmallah
Menyebut nama Allah dengan mengucap Bismillah adalah syarat penting dalam penyembelihan. Jika hal ini diabaikan, daging kurban menjadi tidak halal.
Lalu muncul pertanyaan, bagaimana caranya kita bisa mengetahui bahwa daging kurban yang kita terima berasal dari daging hewan hidup yang dibacakan Basmallah apa tidak?.