PEMPROV Jawa Tengah Menyediakan Balik Rantau Gratis dari Jateng Ke Jakarta, Kuota Bus 1350 dan Kereta 160 Seat

22 Maret 2024, 10:40 WIB
PEMPROV Jawa Tengah Menyediakan Balik Rantau Gratis dari Jateng Ke Jakarta, Kuota Bus 1350 dan Kereta 160 Seat /Instagram humas.jateng/

PR JATENG - Kabar bahagia balik Rantau atau balik mudik gratis setelah lebaran 2024 bersama PEMPROV. Jawa Tengah, dengan kuota Bus 1.350 Seat da kuota Kereta sebanyakl 160 Seat buruan! jangan sampai ketinggalan untuk daftarnya.

Program PEMPROV. Jawa Tengah yaitu "Balik Rantau Bersama PEMPROV. Jawa Tengah Gratis Jateng - Jakarta" dengan jadwal keberangkatan 20 April 2024.

Ada dua piliah yang telah disediakan oleh PEMPROV. Jawa Tengah yaitu dengan Bus dan Kereta Api, adapun pendaftarannya telah dibuka untuk Balik Rantau Moda Bus tanggal 27 Maret 2024 Pukul 09.00 WIB dan Balik Rantau Moda Kereta Api tanggal 28 Maret 2024 Pukul 09.00 WIB, pastinya dengan Kuota terbatas.

LINK PENDAFTARAN BALIK MUDIK RANTAU

Bagi kamu yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan, bisa melakukan pendaftaran secara online melalui website link pendaftaran mudik gratis di sini https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

Baca Juga: BURUAN Jangan Ketinggalan, Ikut Daftar Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2024, Sudah Dibuka

Berikut ketentuan untuk pendaftaran Mudik Rantau Gratis

1. Memiliki KTP Jawa Tengah (apabila KTP non Jawa tengah dapat mendaftarkan ke Bank Jateng Cabang Jakarta)

2. Bekerja di sektor informal perpenghasilan rendah yaitu Ojek, ART, Pedagang Asongan- Kaki Lima, Pengemudi, Buruh dan lain-lain.

3. Pendaftaran satu keluarga atau kelompok maskimal 4 orang

Baca Juga: Hanya dengan Fotokopi KTP atau KK, Anda Bisa Mudik Gratis POLRI Presisi 2024, Cek Sekarang!

Untuk keberangkatan Balik Rantau ini atau balik mudik ini dengan kuata Bus 1.350 Seat sebagai berikut:

1. Asrama Haji Donohudan - Boyolali

2. Terminal Bulupitu - Purwokerto

3. Terminal Mangkang - Semarang

Adapun yang keberangkatan untuk kuota Kereta sebanyakl 160 Seat yaitu dari Stasiun Tawang - Semarang.

Untuk Dokumen pada waktu pendaftaran yang harus diunggah yaitu sebagai berikut:

1. KTP/KIA

2. Kartu keluarga bagi pendaftaran satu keluarga

3. Bukti yang menunjukan pekerjaan pendaftaran sesuai dengan persyaratan contoh:

- Penegmudi Ojek Online menyiapkan foto akun kemitraan ojek online
- ART, pedagang menyiapkan foto sedang bekerja atau berada di tempat kerja
- Pengemudi (bajai, taksi, dan lain-lain) menyiapkan foto bersama dnegan kendaraannya.

Dokumen yang akan diunggah dengan format foto/jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB tentunya dengan dokumen yang harus dapat terbaca dengan jelas, kalau gak pastinya gak bisa.

Untuk waktu mengupload dokumen 1x24 jam, bila dalam waktu tersebut dokumen peryaratan tidak diupload maka dianggap mengundurkan diri.

Program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang Balik Rantau ini telah didukung diantaranya dari Bank Jateng, Jamkrida Jateng, SPJT, PT PRPP Jawa Tengah, Askrida, KIW, BI, JPEN, JTAB, PT Tirta Utama, RSJD Dr Arif Zainuddin, Amino Hospital Semarang.*** 

Editor: Muhammad Abdul Rosid

Tags

Terkini

Terpopuler