PR JATENG - Kasus main hakim sendiri kembali terjadi, kali ini di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, pada 6 Juni 2024.
Seorang bos rental mobil, BH (52), tewas akibat dianiaya warga setempat setelah diteriaki maling saat berusaha mengambil mobil rentalnya yang sudah lama tidak dikembalikan.
BH, pemilik usaha rental mobil dari Jakarta, bersama tiga rekannya, SH (38) dari Jakarta, KB (50) dari Tegal, dan S (30) dari Jakarta, berangkat ke Pati untuk mengambil mobil rental yang telah lama tidak dikembalikan oleh penyewa. Mereka menggunakan kunci cadangan untuk membuka mobil tersebut.
Saat mereka berusaha mengambil mobil, warga sekitar yang tidak mengenali mereka meneriaki mereka sebagai maling. Teriakan ini memicu kemarahan massa yang langsung main hakim sendiri.
Massa yang gelap mata mulai mengeroyok BH dan rekan-rekannya. Penganiayaan dilakukan dengan pukulan menggunakan kayu dan batu, bahkan bagian vital seperti kepala juga menjadi sasaran.
Video yang beredar menunjukkan bahwa meski korban sudah terluka parah, penganiayaan tetap berlangsung.
Tidak hanya dianiaya, mobil rental yang mereka coba ambil juga dibakar oleh massa di tempat kejadian.
Korban di Rumah Sakit: Setelah penganiayaan, BH dan rekan-rekannya dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, BH meninggal dunia karena luka-luka yang dideritanya. Rekannya yang lain mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan intensif.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini. Saat ini, beberapa pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan dan dijadikan tersangka.
Identitas Korban: BH (52), SH (38), KB (50), dan S (30) adalah warga Jakarta dan Tegal yang pergi ke Pati untuk mengambil mobil rental yang sudah lama tidak dikembalikan.
Rekaman Video: Video penganiayaan yang tersebar di media sosial dan platform Telegram memperlihatkan detik-detik penganiayaan dan kondisi korban di rumah sakit.
Respon Kepolisian: Kepolisian Pati berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan.
Baca Juga: Inilah Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami hingga Tewas
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti dan kesaksian dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik, terutama mengenai tindakan main hakim sendiri yang berakibat fatal.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan serupa dan menyerahkan kasus-kasus dugaan pencurian kepada pihak yang berwenang untuk ditangani secara hukum.
Kejadian di Sukolilo, Pati, menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan ketenangan dalam menanggapi situasi yang mencurigakan.
Tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum tetapi juga bisa berakibat fatal dan merugikan pihak yang sebenarnya tidak bersalah.
Penegakan hukum yang tegas dan adil diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***