PR JATENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih terhadap semua warga yang memiliki hak pilih, termasuk 500-600 warga sedulur sikep atau Samin.
Hal ini dilakukan untuk menjamin hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Coklit terhadap warga Samin juga sama dengan warga lainnya, disesuaikan dengan keinginan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang melakukan coklit untuk menuntaskan tugasnya," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol di Kudus, Sabtu, 29 Juni 2024, sepert dilansir dari Antara.
Baca Juga: Cerita Korban dari Pelaku Narsistik dan Tips Menghadapinya Agar Kesehatan Mental Terjaga
Terkait kehadirannya mendampingi petugas pantarlih melakukan coklit di rumah tokoh Samin di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, kata dia, sebagai bentuk simbolis coklit terhadap warga samin.