Baca Juga: Bupati Kebumen Kembali Rotasi Pejabat: Camat, Sekdin hingga Kepala Seksi, Ini Daftar Lengkapnya
"Sementara yang belum Serdik biar tambah semangat lagi bekerja karena sudah menjadi pejabat fungsional," ujar Amir.
Para pejabat fungsional guru yang dilantik berasal dari guru SD dan SMP. Sedangkan untuk guru PPPK, masih diatur lebih lanjut, apakah bisa menduduki jabatan fungsional atau tidak, karena statusnya sama sebagai ASN.***