Polsek Tawangharjo Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Polisi Temukan Tiga Warung Menjual Minuman Keras

- 20 Maret 2024, 09:39 WIB
Pemilik warung menunjukkan minuman keras yang dijualnya dan disembunyikan di dalam dapur warung.
Pemilik warung menunjukkan minuman keras yang dijualnya dan disembunyikan di dalam dapur warung. /Polsek Tawangharjo./


PR Jateng – Puluhan botol minuman keras berhasil diamankan aparat Polsek Tawangharjo dari tiga warung yang berada di Desa Tarub dan Desa Pojok, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.

Polisi berhasil mengamankan 25 botol minuman keras dari tiga warung milik SN, SL, dan SJ yang dengan berbagai jenis.

Dalam razia yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Tawangharjo, Ipda Sriyantono, sebanyak 25 botol minuman keras yang berhasil diamankan petugas yakni 14 botol arak putih dan enam botol anggur merah serta lima botol congyang.

Baca Juga: Nathan Tjoe-A-On Sudah Tak Sabar Debut Bersama Timnas untuk Menghajar Vietnam di Stadion GBK

Kapolsek Tawangharjo, AKP Umbarwati mengatakan, puluhan botol miras berbagai jenis itu langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tawangharjo. Sementara, pemilik warung langsung didata dan mendapatkan pembinaan.

Operasi Penyakit Masyarakat ini menjadi agenda rutin Polsek Tawangharjo. Selain razia miras, beberapa razia penyakit masyarakat seperti petasan dan tempat kos juga menjadi sasaran.

“Sebelumnya, kami juga melaksanakan razia petasan dan tempat kos. Ini merupakan komitmen dari Polsek Tawangharjo, untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” jelas AKP Umbarwati.

Diungkapkan mantan Kasi Humas Polres Grobogan ini, razia tersebut sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Sekaligus mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang disebabkan miras ini.

Baca Juga: Sinopsis Student of The Year 2, Perjuangan Dapatkan Piala Mahasiswa Tahunan Tayang di ANTV

Pihaknya berharap, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti perjudian hingga peredaran minuman keras.

Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan mengharapkan kepada warga di wilayahnya untuk ikut berpartisipasi memerangi penyakit masyarakat seperti perjudian hingga peredaran miras.

“Sekecil apapun informasi dari warga tolong sampaikan kepada kami. Laporan dari masyarakat, kita akan kami tindaklanjuti, kami akan segera ke lokasi dan menindaklanjuti laporan itu,” tutup AKP Umbarwati.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah