- Penegmudi Ojek Online menyiapkan foto akun kemitraan ojek online
- ART, pedagang menyiapkan foto sedang bekerja atau berada di tempat kerja
- Pengemudi (bajai, taksi, dan lain-lain) menyiapkan foto bersama dnegan kendaraannya.
Dokumen yang akan diunggah dengan format foto/jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB tentunya dengan dokumen yang harus dapat terbaca dengan jelas, kalau gak pastinya gak bisa.
Untuk waktu mengupload dokumen 1x24 jam, bila dalam waktu tersebut dokumen peryaratan tidak diupload maka dianggap mengundurkan diri.
Program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang Balik Rantau ini telah didukung diantaranya dari Bank Jateng, Jamkrida Jateng, SPJT, PT PRPP Jawa Tengah, Askrida, KIW, BI, JPEN, JTAB, PT Tirta Utama, RSJD Dr Arif Zainuddin, Amino Hospital Semarang.***