Ini Persyaratan Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah Naik Kapal Perang TNI AL, Cek Disini

- 24 Maret 2024, 14:20 WIB
Kapal perang Indonesia Diponegoro class
Kapal perang Indonesia Diponegoro class /tni.mil.id

PR JATENG - Menuju lebaran Idul Fitri 1445 H, persiapan mudik pulang kampung mulai digelar, dan kali ini ada kesempatan emas untuk mudik gratis naik Kapal Perang TNI AL.

Bagaimana cara ikut program Mudik Gratis menggunakan Kapal Perang milik TNI AL? Temukan jawabannya dalam artikel ini.

Bagi warga Jakarta yang belum memiliki tiket mudik tahun 2024, tak perlu khawatir! TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menyediakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) khusus untuk mengangkut penumpang dan pengendara sepeda motor yang ingin mudik lebaran tahun 2024 ke kampung halaman di wilayah Pulau Jawa.

Baca Juga: Ini Dia Tiga Wakil Indonesia Lolos Maju Final Swiss Open 2024, Tiga Gelar Juara Masih Terbuka

Perjalanan mudik gratis dengan KRI akan dimulai dari Jakarta pada tanggal 5 April 2024 dengan tujuan Semarang, dan diperkirakan tiba di Semarang pada tanggal 6 April 2024. Selanjutnya, perjalanan akan dilanjutkan ke Kota Surabaya dan dijadwalkan tiba pada tanggal 7 April 2024.

Untuk perjalanan kembali (arus balik), rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 13 April 2024 dari Surabaya menuju Semarang, kemudian kembali ke Jakarta.

Bagi yang tertarik untuk mudik dengan Kapal Perang TNI AL, berikut adalah persyaratan yang perlu dipersiapkan, antara lain:

Baca Juga: Mau Mudik lebaran Idul Fitri 1445 H Gratis Naik Kapal Perang TNI AL, Simak Penjelasanya Disini

1. fotokopi KTP Pemudik.
2. fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor jika menggunakan kendaraan roda dua.
3. Surat persetujuan untuk mematuhi peraturan di KRI dan ditandatangani, serta dilarang membawa sepeda motor listrik.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x