KPU Kebumen Perpanjang Waktu Pendaftaran PPS Pilkada 2024 hingga 11 Mei 2024: Cek Jadwal, Tahapan dan Gajinya

- 10 Mei 2024, 10:03 WIB
KPU Kabupaten Kebumen memperpanjang waktu pendaftaran Calon Anggota PPS Pilkada 2024.
KPU Kabupaten Kebumen memperpanjang waktu pendaftaran Calon Anggota PPS Pilkada 2024. /Instagram.com/@kpukebumen

PR JATENG - KPU Kabupaten Kebumen memperpanjang waktu pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 sampai 11 Mei 2024.

Perpanjangan waktu pendaftaran PPS Pilkada 2024 menyusul masih banyak desa yang jumlah pendaftarnya kurang dari dua kali kebutuhan.

Pengumuman dilakukan KPU Kebumen melalui Nomor: 294/PP.04.2-Pu/3305/2024 tentang Pepanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPS untuk Pemiligan Gubernur dn Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2024.

Baca Juga: 2 Keputusan Wasit Francois Letexier Yang Merugikan Timnas Indonesia U 23 vs Guinea!

Pada pengumuman itu disebutkan perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 kali jumlah PPS yang dibutuhkan.

Maka KPU membuka satu kali perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari. KPU Kabupaten Kebumen pun membuka perpanjangan waktu pendaftaran dari 9-11 Mei 2024.

Hingga 9 Mei 2024 ada 281 desa/kelurahan di Kabupaten Kebumen yang jumlah pendaftar Calon Anggota PPS kurang dari dua kali kebutuhan. Atau tidak mencapai enam orang yang mendaftar.

Sebab jumlah Anggota PPS Pilkada 2024 di masih-masing desa/kelurahan di Kabupaten Kebumen sebanyak 3 orang.

Baca Juga: Fulham vs Manchester City Tayang dimana? Berikut Prediksi hingga Head to Head The Cottagers vs The Citizens

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah