Operasi Pekat Polda Jateng Selama Tiga Pekan: 2.189 Kasus Terungkap, 3.579 Pelaku Ditangkap

- 27 Maret 2024, 13:32 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi  pada sebuah konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng,
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada sebuah konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, /Kusuma/

PR JATENG - Polda Jawa Tengah melaporkan hasil Operasi Pekat Candi 2024, yang berlangsung dari 6 hingga 25 Maret 2024, dengan tujuan mengurangi tindak kriminalitas selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H.

Selama periode tersebut, berhasil terungkap 2.189 kasus dan 3.579 pelaku berhasil diamankan.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di Lobby Mapolda Jateng pada Rabu (27/3/2024).

Para pelaku ditangkap atas berbagai kasus, seperti perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme, dan narkoba. Kasus perzinahan menjadi yang terbanyak, dengan 1.904 pelaku ditangkap dari 812 lokasi.

Baca Juga: Tebing Longsor Sungai Klawing Bancar Purbalingga Bakal Ditangani Permanen, Saat Ini Baru Sodetan

"Hasil Operasi Pekat mencakup 152 kasus perjudian dengan 344 tersangka ditangkap, 81 kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan 98 tersangka, dan 900 kasus miras dengan 930 tersangka," ungkap Kapolda.

"Selain itu, 68 kasus premanisme dengan 90 pelaku ditangkap, serta 176 kasus narkoba dengan 213 tersangka," tambahnya.

Baca Juga: Jawaban Tegas Bung Towel Kenapa Tak Ikut Selebrasi Saat Indonesia Cetak Gol Lawan Vietnam

Selama operasi, berhasil disita barang bukti berupa 410 kilogram bahan peledak, uang sebesar Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 senjata tajam, dan 11 senjata api.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah