Pikiran Rakyat Jateng - Selama operasi penyakit masyarakat (pekat) candi tahun 2024 Polres Purbalingga mampu mengungkap sejumlah kasus.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan, Rabu 27 Maret 2024 saat pres rilis.
Lebih lanjut Kapolres Purbalinhga memaparkan, kasus perjudian sebanyak dua kasus dengan dua tersangka yang diamankan.
Selanjutnya kasus petasan ada 4 kasus yang diungkap, dengan tersangka berjumlah lima orang.
"Dua orang selaku pembuat dan tiga orang penjual. Barang bukti yang diamankan yaitu 4.476 butir petasan," kata Kapolres Purbalingga,
Baca Juga: Isu Gaji Pemain PSIS Semarang Telat Kembali Mencuat, Yoyok Sukawi Pernah Bilang Dicicil
Selanjutnya kasus petasan ada 4 kasus yang diungkap, dengan tersangka berjumlah lima orang.
Dua orang selaku pembuat dan tiga orang penjual. Barang bukti yang diamankan yaitu 4.476 butir petasan.
Baca Juga: Tebing Longsor Sungai Klawing Bancar Purbalingga Bakal Ditangani Permanen, Saat Ini Baru Sodetan