10 Tahun Konsumsi Sabu yang Dibeli Pakai Uang Kiriman Anak, Pria di Kebumen Ditangkap Polisi, Begini Ceritanya

- 4 April 2024, 07:38 WIB
Tersangka kasus narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kebumen.
Tersangka kasus narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kebumen. /PR Jateng/Humas Polres Kebumen

PR JATENG - Seorang pengguna narkoba inisial PJ (48) warga Desa Babadsari, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, Jawa Tengah ditangkap Satresnarkoba Polres Kebumen karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

Tersangka PJ diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen pada di Desa Jatiluhur, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Minggu 17 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 WIB

Pengkapan tersangka PJ atas dugaan kasus narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga: Ini Alasannya Mengapa Obat Antibiotik Yang Diresepkan Oleh Dokter Harus Dihabiskan!

Kapolres Kebumen AKBP A Recky Robertho melalui Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono, mengatakan penangkapan tersebut merupakan salah satu dampak dari pencanangan Kampung Tangguh Bersih Narkoba atau Bersinar.

Banyak masyarakat mulai sadar hukum sehingga aktif melaporkan jika mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

"Bermula dari laporan masyarakat, tersangka bisa kita amankan. Hal ini menandakan jika Kampung Tangguh Bersinar yang kita canangkan di wilayah Kebumen ada manfaatnya," katanya didampingi Kasi Humas AKP Heru Sanyoto, Rabu 3 April 2024.

Baca Juga: Shopee Big Ramadan Sale, Transaksi Belanja Saat Sahur Meningkat hingga 44 Kali Lipat di Shopee Live

Menurut Khusen, dari penangkapan itu pihaknya mendapatkan barang bukti sebuah plastik klip bening yang berisi satu paket sabu, lalu satu unit handphone android.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah