PR Jateng - Para pengelola wisata baik air maupun non air, terlebih pengelola wisata air yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah harus selalu mengikuti aturan atau sesuair Standar Operasional Prosedur (SOP).
SOP itu berupa diantaranya memiliki izin dan uji kelayakan dari instansi terkait.
Hal itu diperlukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan para pengunjung.
Himbauan tersebut disampaikan Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto.
"Kami menghimbau kepada pengelola wisata air agar selalu mengikuti SOP seperti punya perizinan dan uji kelayakan dari instansi,"kata AKBP Hendri Yulianto di Purwokerto, hari Rabu 10 April 2024.
Jika kedapatan tidak sesuai SOP, Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto menghimbau para pengelola wisata air untuk tidak menjalankan usahanya terlebih dahulu.
"Kalau ada yang tak sesuai SOP, kami menghimbau para pengelola wisata air untuk tidak beroperasi dulu sampai perizinan ada,"ujarnya.