PR JATENG - Pemkab Kebumen mempunyai inovasi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kebumen yang bekerja di luar negeri.
Yakni melalui program Si Pemikat atau Sinergi Pelindungan PMI Keluarga dan Masyarakat yang berada di bawah kewenangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen Budhi Suwanto mengatakan, layanan Si Pemikat dibukan di Kantor Disnaker Kebumen dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kebumen.
Baca Juga: Queen of Tears Episode 15: Kim Ji Won Kena Manipulasi Park Sung Hoon, Kapan Tayang?
"Hadirnya Si Pemikat di Disnaker dan Mal Pelayanan Publik Kebumen telah mampu menghasilkan Perdes sebanyak 295 desa dan 340 database CPMI, PMI dan PMI purna penempatan," kata Budhi.
Program Si Pemikat disebut sebagai inovasi pentahelix yang mampu melibatkan masyarakat, instansi, perguruan tinggi, LSM dan organisasi perempuan.
Tujuannya dalam upaya Pelindungan PMI dan Gayatri (Gerbang Layanan Terpadu Pekerja Migran Indonesia).
Menurutnya upaya dilakukan Pemkab Kebumen berawal dari Kebijakan Bupati Arif Sugiyanto yang berkomitmen dalam upaya Pelindungan PMI asal Kabupaten Kebumen dari sebelum berangkat, bekerja dan setelah bekerja.