PR JATENG - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai honorer atau petugas penunjang kegiatan (P2K) Pemkab Kebumen segera cair.
Jumlah pegawai honorer atau P2K Pemkab Kebumen yang bakal menerima THR tahun ini sebanyak 2.604 orang.
Kepastian ini setelah Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menandatangani Surat Keputusan tentang Pemberian Tambahan Jasa menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Striker Timnas Rafael Struick Dihubungkan Dengan Klub Liga 2 Inggris Leeds United Jelang Promosi
Hal itu dikatan Arif Sugiyanto usai shalat tarawih bersama warga di Masjid Al Ikhlas, Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah, pada Rabu 27 Maret 2024.
"Saya sampaikan bahwa SK untuk pemberian THR bagi para pegawai honorer atau P2K tadi sudah saya tandatangani," kata Arif Sugiyanto.
Suami dari Iin Windarti ini mengungkapkan THR untuk pegawai honorer atau P2K Pemkab Kebumen tahun ini mengalami kenaikan.
"Alhamdulillah ada kenaikan dari Rp200 ribu, tahun ini menjadi Rp250 ribu per orang," ujar Bupati.