KPU Pati Tidak Akan Melakukan 16 tahapan pemenuhan persyaratan Bagi calon perseorangan.

- 13 Mei 2024, 17:35 WIB
pengawasan penyerahan berkas pendaftaran calon perseorangan (13/5/ 2024), Bersama Bawaslu.
pengawasan penyerahan berkas pendaftaran calon perseorangan (13/5/ 2024), Bersama Bawaslu. /

PR JATENG ( Pati ) - Pemenuhan dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati Tahun 2024,Di KPU Kab.Pati sudah resmi ditutup pada hari minggu, tanggal 12 Mei 2024 .

Khusnul Imanuddin, Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pati mengungkapkan, sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Pati No. 346/ PL.02.2-Pu/3318/2024 tentang Pemenuhan dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati Tahun 2024, maka penyerahan dukungan berkas perseorangan Pasangan di KPU sudah resmi ditutup pada Hari Minggu, Tanggal 12 Mei pukul 23.59 yang disaksikan oleh Bawaslu.

" Waktu penyerahan berlangsung selama lima hari, dimulai tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024, kami melayani beberapa konsultasi paslon perseorangan yang dilakukan oleh tim help desk. Tetapi sampai batas akhir penyerahan, tidak ada paslon perseorangan yang mendaftarkan diri di kantor KPU Kabupaten Pati ," jelas khusnul imanuddin.

Khusnul menambahkan pendaftaran dengan  menyerahkan 67. 443 foto kopi KTP yang minimal tersebar di 11 kecamatan, karena itu bisa dipastikan KPU kabupaten Pati tidak akan melakukan 16 tahapan pemenuhan persyaratan calon perseorangan yang dimulai pada tanggal 5 Mei 2024 sampai dengan 19 Agustus mendatang.

"Artinya dalam Pilkada Pati tahun 2024 tidak akan ada cabup dan cawabup Pati yang berasal dari jalur perseorangan," tegasnya.

Sementara itu sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada masyarakat, untuk tahapan pasangan calon yang diusung oleh partai politik akan dimulai pada tanggal 24 Agustus sampai dengan 23 September yang terdiri dari 12 rangkaian tahapan. Untuk penyerahan berkas pendaftarannya sendiri dimulai pada tanggal 27-29 agustus mendatang.

Editor: Teddy Wijanarko


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah