PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi Semarang, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran

- 22 Mei 2024, 20:15 WIB
Pembongkaran PJM tidak berizin Kota Semarang.
Pembongkaran PJM tidak berizin Kota Semarang. /PR JATENG/

PR JATENG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pembersihan dan pembongkaran Penyambung Jalan Masuk (PJM) tanpa izin yang menghambat aliran air di sekitar Jalan Wolter Monginsidi dan Kaligawe, Semarang.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya genangan dan banjir, khususnya di wilayah Kecamatan Genuk.

"Saya sudah menginstruksikan kepada camat, lurah, dan dinas terkait untuk melakukan pembersihan saluran dan pembongkaran PJM tanpa izin yang menghambat aliran air," ujar Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota, usai menghadiri pelepasan jamaah haji kloter 42 di Islamic Center Semarang, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Infinix GT 20 Pro 5G HP Gaming Terbaru 2024, Simak Spesifikasi dan Harga Secara Lengkap

Pemerintah Kota Semarang mulai mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi musim hujan yang diprediksi datang lebih cepat.

"Apalagi ini waktunya cepat, sudah bulan Mei, nanti Juni, Juli, dan Agustus sudah mulai masuk musim hujan lagi. Sehingga harus ada pembersihan dan pembongkaran PJM tanpa izin di Jalan Wolter Monginsidi dan Kaligawe," terangnya.

Kepala UPTD Timur DPU Kota Semarang, Endri Dwi Purwanto, menyatakan bahwa ada 15 titik PJM yang akan dibongkar di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi.

Baca Juga: Ini Tujuan Sebenarnya PSIS Semarang Ikuti Turnamen International Match RCTI Sports

"Pembongkaran mulai dari sekitar SPBU Genuk Sari di Jalan Wolter Monginsidi. Sudah mulai sejak pertengahan Mei 2024 lalu. Sebelumnya, kami juga telah melakukan pembongkaran PJM di Gebang Anom," ungkap Endri.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah