Daerah Istimewa Surakarta: Mencuat Di Tengah Isu Pemekaran Wilayah di Jawa Tengah, Ternyata Memang Pernah Ada!

- 26 Juni 2024, 06:48 WIB
Foto yang menunjukkan akan adanya provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Foto yang menunjukkan akan adanya provinsi Daerah Istimewa Surakarta /YouTube@lupa sejarah/
PR JATENG - Di tengah hiruk pikuk wacana pemekaran wilayah di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Surakarta kembali menjadi perbincangan hangat. Dikenal sebagai Solo, daerah ini menyimpan kekayaan sejarah dan budaya yang tak ternilai, menjadikannya prospek menarik untuk otonomi khusus. Sebuah gagasan yang tak asing, mengingat Surakarta, atau Solo, pernah menyandang status istimewa di masa lampau.

Menelusuri Jejak Sejarah Singkat

Surakarta, dahulu bernama Kartasura, didirikan oleh Sunan Pakubuwono II pada tahun 1745. Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yang berdiri kokoh di jantung kota, menjadi saksi bisu perjalanan panjang budaya dan tradisi Jawa.

Namun perjalanan Surakarta sebagai kasunanan mengalami pergolakan yang cukup nyata. Mulai dari masalah internal hingga eksternal menyebabkan keraton Kasunanan Surakarta akhirnya terbagi menjadi dua, yakni Keraton Kasunanan dan Mangkunegaran.

Daerah Istimewa Surakarta, yang meliputi wilayah Surakarta, Boyolali, Klaten, dan Sragen, pernah resmi berdiri pada September 1945, tak lama setelah kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut sekaligus mengakomodasi bersatunya kedua keraton yang ada di Surakarta. Namun, status istimewa ini hanya bertahan selama 10 bulan, dihapuskan pada Juli 1946.

Baca Juga: Ini Daftar Calon Terpilih Anggota DPRD Jateng Dapil 7: Wakil Rakyat Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta

Alasan Pembentukan dan Penghapusan

Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta saat itu dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, di antaranya:

  • Keinginan untuk mempertahankan budaya dan tradisi Jawa yang kental di wilayah Surakarta.
  • Menjaga stabilitas dan keamanan di masa transisi pasca kemerdekaan.
  • Memberikan otonomi yang lebih luas kepada Surakarta dalam mengelola wilayahnya.

Penghapusan status istimewa ini sendiri didorong oleh berbagai faktor, termasuk gerakan anti-swapraja yang menentang sistem pemerintahan feodal di Surakarta.

Baca Juga: Solo Akan Jadi Ibu Kota Provinsi Baru di Jawa Tengah, Namanya Daerah Istimewa Surakarta

Potensi Masa Depan: Antara Peluang dan Tantangan

Wacana Daerah Istimewa Surakarta membuka peluang untuk memajukan daerah ini dengan lebih optimal. Otonomi khusus memungkinkan Surakarta untuk mengelola sumber daya dan budayanya secara mandiri, mendorong kemajuan di berbagai sektor.

Namun saat wacana pembentukan kembali Daerah Istimewa Surakarta kembali mengemuka, berbagai argumen bermunculan, ada yang mendukung dan menentang.

Potensi yang dimiliki:

  • Kekayaan budaya dan sejarah yang berlimpah, menjadi daya tarik wisata dan potensi ekonomi.
  • Letak geografis yang strategis di tengah Jawa Tengah, memudahkan aksesibilitas dan konektivitas.
  • Sumber daya alam dan manusia yang melimpah, membuka peluang untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Pantau Ketersediaan Stok BBM dan Cegah Kecurangan BBM, SPBU di Wilayah Surakarta Disidak Polisi & Disperindag

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah