Masyarakat Kini Sudah Bisa Merasakan Manfaat Antrean Online

- 27 Mei 2024, 20:25 WIB
Winarti (55) warga Sukolilo saat berobat di RSUD Kayen Pati, Senin ( 27/05).
Winarti (55) warga Sukolilo saat berobat di RSUD Kayen Pati, Senin ( 27/05). /

( PR JATENG) Pati - Inovasi antrean online yang diterapkan BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah membawa perubahan signifikan dalam pelayanan pendaftaran di berbagai fasilitas kesehatan.

Winarti (55) warga jembangan kec. Sukolilo Pati telah menjadi peserta JKN mandiri kelas III sejak tiga tahun lalu, mengungkapkan rasa puasnya terhadap pelayanan kesehatan sejak adanya antrean online.Hal itu dikatakannya saat berobat di RSUD Kayen Pati, Senin ( 27/05).

“Dulu, saya harus datang pagi-pagi sekali untuk mengantredan itupun lama, tetapi sekarang semuanya jauh lebih cepatdan mudah sejak adanya antrean online ,” tuturnya.

Inovasi sistem antrean online Program JKN di fasilitaskesehatan, peserta JKN dapat mendaftar dan memesan antreandi fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile atau website resmi dimanasaja Peserta JKN berada.

“Saya bisa daftar dari rumah, lalu datang ke fasilitaskesehatan sesuai jadwal, dan langsung mendapat pelayanan. Ini sangat menghemat waktu dan tenaga saya,” tambah Winarti.

Winarti menambahkan manfaat antrean online dalam Program JKN diantaranya adalah mengurangi waktu tunggu pendaftaran, kemudahanakses layanan kesehatan, transparansi dalam pelayananadministrasi pendaftaran, dan yang lebih penting lagi adalah menghindari penumpukan antrean.

“Saya berharap BPJS Kesehatan terus memberikan inovasiyang memudahkan Peserta JKN dalam mendapatkan layanankesehatan di semua fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia,”pungkasnya.

Baca Juga:Warung kuliner khas Pati, Soto Kemiri laris manis saat momen libur panjang

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pati, Wahyu Giyanto, Memberikan tanggapan positif terkait implementasi antrean online yang terus di gencarkan, Harapannya mampu meningkatkan mutu dan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, sehingga kepuasan layanan ke pada Peserta JKN menjadilebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah