Serahkan Raperda hingga LKPD, Purbalingga Pendapatan Daerah Lampui Target dan Terdapat SiLPA

- 29 Mei 2024, 19:23 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuninga Pratiwi serahkan Raperda kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan saat Rapat Paripurna, Rabu 29 Mei 2024.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuninga Pratiwi serahkan Raperda kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan saat Rapat Paripurna, Rabu 29 Mei 2024. /Prokopim Sekda Purbalingga.

Pikiran Rakyat Jateng - Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 diserahkan kepada DPRD Purbalingga untuk dibahas.

Raperda tersebut diserahkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuninga Pratiwi kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan saat Rapat Paripurna, Rabu 29 Mei 2024.

Saat penyerahan Raperda, Bupati Purbalingga juga melampirkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang telah diaudit BPK.

Baca Juga: 600 Koperasi di Pati, Hanya 300 yang Aktif

Pada kesempatan itu, Bupati Tiwi mengatakan bahwa pendapatan daerah tahun 2023 realisasinya melampaui target.

Realisasi pendapatan pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2023 sebesar Rp 2.066.978.403.884,77.

"Atau mencapai 101,40% dari target yang ditetapkan dalam APBD-perubahan sebesar Rp 2.038.485.069.000,00," katanya.

Baca Juga: Jelang Toulon 6 Pemain Abroad Gabung TC U-20 Indra Sjafri di Como, Ada Jens Raven Hingga D'Leanu Jadi Andalan

Lanjut Bupati Tiwi bahwasanya pelampauan pendapatan tersebut sebesar Rp 28.493.334.884,77. 

"Pelampauan tersebut mayoritas berasal dari pelampauan pendapatan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dan pendapatan pajak daerah," terangnya.

Baca Juga: Daftar Calon Terpilih Wakil dari Kota Semarang di DPRD Jateng 2024-2029, Lengkap Perolehan Suara Sah

Bupati merinci, realisasi pendapatan tahun 2023 sebesar Rp 2.066.978.403.884,77 bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 341.097.401.340,77.

Pendapatan transfer terealisasi Rp 1.715.757.338.360,00 dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 10.123.664.184,00.

"Realisasi belanja Pemkab Purbalingga tahun 2023 sebesar Rp 2.068.992.338.825,92 atau 96,40% dari pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBD -Perubahan tahun 2023 sebesar Rp 2.146.187.072.000,00," paparnya.

Baca Juga: Anak 7 Tahun di Purbalingga Dilaporkan Hanyut di Sungai Serayu Kemangkon, Korban Belum Ditemukan

Sementara itu realisasi pembiayaan bersih sebesar Rp 108.689.020.899,00 yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 113.064.503.748,00 dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4.375.482.849,00.

Secara keseluruhan dengan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan bersih tersebut di atas, maka pada 2023 terdapat SiLPA sebesar Rp 106.675.085.957,85. 

Sebesar Rp 79.674.111.044,85 atau 74,69% SiLPA tersebut merupakan SiLPA terikat yang telah ditetapkan peruntukannya sesuai dengan ketentuan perundang - undangan, sehingga SiLPA bebas hanya sebesar Rp 27.000.974.913,00 atau 25,31%.

"SiLPA bebas tersebut juga seluruhnya sudah dialokasikan penggunaannya dalam APBD murni TA-2024," ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka Habib Luthfi bin Yahya di Kota Pekalongan

Terkait laporan ini, Bupati Tiwi juga menyampaikan bahwa tanggal 8 Mei 2024 lalu, BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2023. 

Dinyatakan, Kabupaten Purbalingga kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut.

"Meskipun telah mendapat opini WTP 8 kali berturut-turut, akan tetapi perbaikan proses pengelolaan APBD masih perlu terus dilakukan, mengingat masih adanya beberapa kelemahan dalam proses pengelolaan APBD," imbuh Bupati Purbalingga.***

 

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah