Nekad Jualan di Zona Merah , PKL di Pati Mulai Ditertibkan

- 29 Mei 2024, 18:21 WIB
PKL di Zona Merah ditertibkan ( lokasi : depan SMP V Pati)
PKL di Zona Merah ditertibkan ( lokasi : depan SMP V Pati) /

 

(PR JATENG) Pati – Puluhan pedagang kaki lima atau PKL di Jalan Panglima Sudirman dirazia petugas gabungan pada Rabu (29/5/2024). Sekitar 15 personel Satpol PP Kabupaten Pati dan sekitar 50 personel Polresta Pati. Atas hal itu para pedagang  mengaku bingung lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Penjual burger Saifuddin (54)mengaku sudah 13 tahun berjualan di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Ia sering dirazia atas aktivitas jualannya, Namun dirinya nekat balik lagi berjualan di zona merah PKL itu untuk menyambung hidup. Menurutnya, Jalan Panglima Sudirman merupakan tempat strategis. Di sana terdapat sejumlah SD hingga SMP yang sudah menjadi pembeli setianya.

”Harapannya ya gimana ya, inginnya ya jualan. Tapi ndak boleh gimana lagi. Jualan burger sudah 13 tahun. Kalau ndak boleh ya bingung. Ini sangat strategis. Sulit ini, biasanya saya balik lagi,” ujar Saifuddin.

Ia juga mengeluhkan razia kali ini tiba-tiba digelar. Tanpa sosialisasi sebelumnnya. Hal ini membuat burger jualannya tak habis.

“nggak ada pemberitahuan sebelumnya. Langsung ditertibkan ini. Langsung dieksekusi. Sangat merugikan lah,” keluh dia.

Saifuddin dan beberapa PKL di Jalan Panglima Sudirman lainnya mengaku kesulitan mendapatkan tempat yang strategis untuk berjualan.

Djuharianto Soegondo, Kepala Bidang (Kabid) Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Pati merasa pihaknya tak perlu melakukan sosialisasi untuk melakukan penertiban.

Perda nomor 13 tahun 2014 dan Perbup nomor 11 tahun 2019 yang mengatur larangan PKL berjualan di zona merah sudah keluar sejak beberapa tahun yang lalu. Pihaknya juga sering melakukan razia.

Halaman:

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah