Pemkab Rembang Adakan Uji BDKT Belum Lama ini

- 31 Mei 2024, 21:49 WIB
Pemkab Gelar Uji BDKT untuk Jamin LPG Sesuai Takaran
Pemkab Gelar Uji BDKT untuk Jamin LPG Sesuai Takaran /

(PR JATENG) REMBANG – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, melalui UPT Metrologi Legal menggelar pengawasan dan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Desa Pasarbanggi, Kecamatan Rembang, Rabu (29/5/2024) lalu.

Langkah tersebut diambil untuk mencegah praktik pengisian gas LPG 3 kilogram yang tidak sesuai ketentuan.

Hal ini penting mengingat Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan baru-baru ini mengungkap adanya pengurangan isi gas LPG 3 Kg yang dijual ke masyarakat.

Kepala UPT Metrologi Legal, Mukaromah, menyatakan pihaknya menguji 80 sampel tabung gas LPG 3 kg di SPBE milik PT. Indah Sri Rejeki. Hasilnya menunjukkan isi yang kurang dari berat bersih yang seharusnya. Namun, Mukaromah menjelaskan bahwa kekurangan isi tersebut masih memenuhi syarat pengawasan dan pengujian sampel karena hanya berkurang sedikit.

“Dari 80 sampel gas LPG yang sudah terisi tidak semuanya yang isinya kurang. Jadi cuma beberapa saja kurang dari 5 atau 10 tabung. Istilahnya dalam konteks sampel itu masih memenuhi syarat. Kemungkinan itu efek dari penguapan dan sebagainya,” jelasnya.

Selain itu, dilakukan pengujian tambahan pada 10 tabung lain yang diuji dalam kondisi kosong kemudian diisi gas dan ditimbang. Hasilnya menunjukkan semua tabung tersebut sesuai dengan ketentuan.

“Kalau yang 80 kan sampel kemudian diambil rata-rata. Namun kami masih penasaran dan mengambil 10 tabung lagi yang kondisi kosong. Jadi dari kosong kemudian diisi (gas) dan kami timbang, itu sudah sesuai semua,” bebernya.

Secara keseluruhan, hasil pengujian di SPBE PT. Indah Sri Rejeki menunjukkan gas LPG 3 Kg yang didistribusikan aman dari praktik curang.

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah