PR JATENG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa lembaganya menyediakan layanan bantuan (hotline) untuk pengaduan mafia tanah melalui nomor 081110680000.
Layanan hotline ini dirancang untuk menerima pengaduan, masalah, dan kasus terkait mafia tanah, dengan tujuan memberikan respon yang lebih responsif dan efektif.
Saat penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Pekanbaru, Riau, AHY menyampaikan bahwa masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut atau mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk melaporkan masalah mereka.
AHY memastikan bahwa ATR/BPN akan merespons pengaduan tersebut dengan tanggap dan efektif, sejalan dengan komitmen lembaga dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.
Beliau menekankan bahwa masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melaporkan masalah mereka, karena ATR/BPN siap membantu.
AHY berkomitmen untuk memberantas mafia tanah secara progresif dan agresif melalui sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Selain itu, upaya untuk mewujudkan zona integritas di lingkungan ATR/BPN juga dilakukan untuk mencegah terjadinya permainan di internal lembaga.
AHY mengungkapkan bahwa lembaganya telah memiliki puluhan target operasi yang diindikasikan sebagai mafia tanah.
Baca Juga: Xiaomi Hadirkan Redmi 13 di Indonesia, Inovasi Kamera 108MP Pertama di Segmen Entry Level