Pikiran Rakyat Jateng - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Paripurna, Jumat 31 Mei 2024.
Rapat Paripurna agenda penyampaian jawaban Bupati Purbalingga atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Baca Juga: Keputusan Mengejutkan Menpora Dito Jelang Indonesia vs Irak: Bikin Merinding dari Kepala ke Kaki!
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan dan dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi).
Selain itu hadir juga Wakil Bupati Purbalingga Sudono, Wakil Ketua dan anggota DPRD Purbalingga, serta perwakilan OPD.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan pihaknya telah mempertimbangkan dengan serius setiap saran dan masukan yang diberikan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tiwi juga menjawab pertanyaaan dari para anggota fraksi DPRD Purbalingga.
Salah satunya pertanyaaan dari fraksi PDIP mengenai pelampauan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023.
Tiwi menyampaikan pelampauan pendapatan tersebut berasal dari pelampauan pendapatan BLUD yang sebagian besar berasal dari pelampauan pendapatan RSUD Goeteng Tarunadibrata.