Pesta Miras, Lima Remaja di Kudus Diamankan Polisi

- 3 Juni 2024, 12:10 WIB
lima remaja tersebut dibawa ke Markas Polsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan
lima remaja tersebut dibawa ke Markas Polsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan /

(PR JATENG) KUDUS - Kepolisian Resor Kudus, berhasil mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus.

"Kami amankan lima remaja, satu diantaranya perempuan yang mana saat kita amankan mereka semua karena sedang pesta minuman keras," kata Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Senin (3/6/2024).

Selanjutnya, kelima remaja tersebut dibawa ke Markas Polsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menuturkan, kejadian itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda berusia remaja yang sedang pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kota Kudus.

Petugas Polsek Kudus Kota yang sedang patroli, lanjut Iptu Subkhan, langsung menuju lokasi, dan benar terdapat sejumlah remaja berkumpul dalam satu tempat sambil mengkonsumsi minuman keras.

"Pada saat kami temukan, mereka dalam pengaruh minuman keras, kita tanyakan, mereka semua mengaku sudah menenggak minuman keras tersebut," ungkapnya.

Dalam penggrebekan itu, polisi membawa kelima remaja ke Polsek Kudus Kota, kemudian mengamankan barang bukti empat botol minuman keras pabrikan dari lokasi.

Tidak berhenti disitu saja, selang beberapa jam, Polsek Kudus Kota kembali mendapat laporan via Lapor Pak Kapolsek adanya pesta miras. Kali ini lokasinya di sebuah rumah di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kudus Kota.

“Kami kembali mendapat laporan adanya pesta miras, kami respon cepat untuk mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengkonsumsi miras di sebuah rumah,” jelas Kapolsek.

Halaman:

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah