PR JATENG - Total daya tampung SMP di Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah sebanyak 448 kursi dalam 14 rombongan belajar (rombel). Daya tampung itu berlaku pada PPDB SMP Negeri tahun pelajaran 2024/2025.
Kuota tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor 400.3.5/549 tahun 2024 tentang Wilayah Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kebumen Tahun Ajaran 2024/2025.
Dari total daya tampung 448 siswa itu tersebut di 2 SMP Negeri di Kecamatan Ambal. Yaitu, SMP Negeri 1 Ambal sebanyak 256 anak yang digabung dalam 8 rombel dan SMP Negeri 2 Ambal 192 anak dalam 6 rombel.
Pendaftaran PPDB SMP di Kecamatan Ambal dibuka melalui empat jalur. Yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua/wali dan jalur prestasi.
PPDB Online SMP Negeri Kabupaten Kebumen dibuka mulai 12 Juni 2024. Pendaftarannya melalui website ppdb.disdikpora.kebumenkab.go.id.
Berikut daya tampung, wilayah zonasi dan kuota per jalur pendaftaran PPDB SMP Negeri Kecamatan Alian tahun pelajaran 2024/2025.
Baca Juga: Ditemukan Terakota di Kawasan Situs Candi Bubrah Kabupaten Jepara
SMP Negeri 1 Ambal
- Daya tampung: 256
- Rombel: 8
- Kuota jalur zonasi: 128
- Kuota jalur afirmasi: 51
- Kuota jalur perpindahan orangtua/wali: 8
- Kuota jalur prestasi: 69.
Adapun kecamatan yang masuk wilayah zonasi SMP Negeri 1 Ambal, yaitu:
- Kecamatan Ambal
- Kecamatan Buluspesantren
- Kecamatan Mirit
- Kecamatan Kutowinangun.
Baca Juga: PPDB Kebumen, Ini Daya Tampung SMP Kecamatan Alian: Cek Kuota Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan dan Prestasi
SMP Negeri 2 Ambal
- Daya tampung: 192
- Rombel: 6
- Kuota jalur zonasi: 96
- Kuota jalur afirmasi: 38
- Kuota jalur perpindahan orangtua/wali: 6
- Kuota jalur prestasi: 52.
Adapun kecamatan yang masuk wilayah zonasi SMP Negeri 2 Ambal, meliputi:
- Kecamatan Ambal
- Kecamatan Buluspesantren
- Kecamatan Mirit
- Kecamatan Kutowinangun.
Nah itulah daya tampung, wilayah zonasi dan kuota per jalur pendaftaran PPDB SMP Negeri tahun pelajaran 2024/2025 di Kecamatan Ambal, Kebumen.***