Juragan Emas Pucakwangi Dirampok, 1 Milyard Rupiah Raib

- 4 Juni 2024, 15:42 WIB
 juragan emas asal Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, dirampok sejumlah orang pada Senin (3/6/2024), harta senilai Rp 1 miliar, raib
juragan emas asal Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, dirampok sejumlah orang pada Senin (3/6/2024), harta senilai Rp 1 miliar, raib /

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku mengasak harta benda sang korban senilai Rp 1.037.000.000,00 atau satu milyar tiga puluh tujuh juta rupiah. Dengan rincian, uang tunai milik korban senilai Rp 32 juta, perhiasan emas berat sekira 1 kilogram senilai Rp 1 miliar dan 2 HP senilai Rp 5 juta.

 

Halaman:

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah